SINARSORE.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten melaksanakan hari ketiga kegiatan Rekonsiliasi Gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 bersama Perangkat Daerah, Rabu (20/5/2026), bertempat di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian rekonsiliasi yang dilaksanakan selama tiga hari sejak 18 hingga 20 Mei 2026, sebagaimana tertuang dalam undangan resmi pelaksanaan rekonsiliasi gaji dan TPP TA 2026.
Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran belanja pegawai, termasuk data realisasi gaji, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, serta mutasi pegawai antar instansi . Dengan adanya sinkronisasi data yang akurat, diharapkan dapat mendukung penyusunan anggaran yang lebih tepat dan akuntabel.
Kegiatan tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Pelaksanaan kegiatan pada hari ketiga dipimpin oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus, didampingi Plt. Kepala Sub Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I Muhammad Apriadi dan Plt. Kepala Sub Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II Amir Hamzah bersama staf teknis. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Perangkat Daerah yang dijadwalkan hadir pada hari terakhir, dengan fokus pada penyelarasan data gaji, tunjangan, serta kebutuhan kepegawaian lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus menyampaikan bahwa pelaksanaan hari terakhir rekonsiliasi menjadi tahapan penting dalam memastikan seluruh data yang dihimpun dari Perangkat Daerah telah sesuai dan siap digunakan dalam proses penganggaran.
“Melalui rekonsiliasi ini, kami memastikan seluruh data gaji dan TPP yang disampaikan oleh Perangkat Daerah telah tervalidasi dengan baik. Hari terakhir ini menjadi momentum untuk finalisasi dan penyempurnaan data, sehingga ke depan tidak terjadi kesalahan dalam penganggaran serta pembayaran hak-hak ASN,” ujar Abd. Kuddus.
Ia menambahkan, koordinasi dan komitmen dari seluruh Perangkat Daerah sangat dibutuhkan agar proses pengelolaan keuangan daerah, khususnya belanja pegawai, dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Dengan berakhirnya kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah dapat segera menindaklanjuti hasil yang telah disepakati sebagai dasar dalam penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2026.
Tidak ada komentar