
SINARSORE.ID, MAMUJU – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat mulai mengarahkan pembangunan sektor perkebunan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan penangkar bibit lokal. Strategi ini diyakini mampu menciptakan rantai ekonomi baru yang memberi manfaat langsung bagi petani, pelaku usaha, hingga daerah.

Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, mengatakan bahwa penangkar bibit memiliki peran strategis sebagai mata rantai awal dalam pembangunan perkebunan. Karena itu, pemerintah lebih memprioritaskan pembinaan penangkar yang memenuhi standar mutu dan memiliki sertifikasi dibanding sekadar menambah jumlah penangkar.
“Fokus kami bukan memperbanyak penangkar, tetapi memastikan penangkar yang ada benar-benar memenuhi standar dan tersertifikasi. Dengan begitu, bibit yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan memberikan manfaat bagi petani,” ujarnya.
Menurut Faizal, sistem tersebut juga membuka peluang ekonomi yang luas bagi masyarakat. Siapa pun dapat menjadi penangkar bibit sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang telah ditetapkan pemerintah. Peluang ini dinilai mampu melahirkan UMKM baru di sektor perkebunan sekaligus memperkuat kemandirian daerah dalam penyediaan bibit unggul.

Ia menjelaskan bahwa penangkar yang telah memenuhi standar tidak hanya berpeluang menjadi penyedia bibit untuk program pemerintah, tetapi juga dapat memasok kebutuhan perusahaan perkebunan maupun masyarakat secara mandiri. Kondisi tersebut akan menciptakan perputaran ekonomi yang lebih besar di tingkat lokal.
Namun demikian, Faizal mengakui usaha penangkaran bibit membutuhkan komitmen dan investasi. Selain memerlukan modal, calon penangkar juga harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari sumber benih, sarana produksi, hingga proses sertifikasi yang menjamin mutu bibit sesuai ketentuan.
Karena itu, Disbun Sulbar terus mendorong sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar semakin banyak pelaku usaha yang mampu memenuhi standar tersebut. Menurutnya, semakin banyak penangkar bersertifikat, semakin besar pula peluang Sulawesi Barat menjadi daerah yang mandiri dalam penyediaan bibit berkualitas.
Di sisi lain, Faizal juga meluruskan anggapan bahwa ditemukannya bibit yang mati dalam kegiatan pengadaan otomatis menunjukkan adanya kerugian negara. Ia menjelaskan bahwa setiap paket pengadaan telah mengatur mekanisme penggantian bibit yang mati sebagai bagian dari pelaksanaan kontrak.
“Yang menjadi ukuran keberhasilan bukan hanya saat bibit ditanam, tetapi bagaimana penyedia memenuhi kewajibannya hingga target keberhasilan tanam tercapai,” tegasnya.
Menurut Faizal, penguatan penangkar bibit merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan perkebunan Sulawesi Barat. Ketika penangkar lokal semakin berkembang, kebutuhan bibit dapat dipenuhi dari daerah sendiri, produktivitas kebun rakyat meningkat, lapangan kerja baru tercipta, dan perputaran ekonomi tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar daerah.
“Dari penangkar yang berkualitas akan lahir bibit unggul. Dari bibit unggul akan tumbuh perkebunan yang produktif. Dan dari perkebunan yang produktif akan lahir kesejahteraan masyarakat. Itulah arah pembangunan perkebunan yang ingin kami wujudkan di Sulawesi Barat,” pungkasnya.
Fikran

Tidak ada komentar