x

LPS Sosialisasi Penjaminan Simpanan, 99,99 Persen Rekening di Sulbar Dijamin Penuh

waktu baca 3 menit
Kamis, 12 Feb 2026 09:16 26 Redaksi

SINARSORE.ID, MAMUJU – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III melakukan pertemuan dengan sejumlah media di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dalam kegiatan yang bertajuk LPS Media Meet Up dan bertemakan diskusi, komunikasi dan kolaborasi media dalam pengembangan literasi keuangan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan di masyarakat, Rabu, 11 Februari 2026.

Sebagaimana diketahui, LPS merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang LPS dengan fungsi utama menjamin simpanan nasabah perbankan dan turut aktif memelihara stabilitas sistem keuangan. Seiring perkembangannya, LPS memperoleh penguatan fungsi dan perluasan wewenang berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan untuk menjamin polis asuransi pada tahun 2028.

Dengan perluasan mandat tersebut, pada tahun 2024 didirikan Kantor Perwakilan di 3 wilayah, salah satunya di Makassar dengan ruang lingkup seluruh provinsi di Sulawesi, Maluku dan Papua. Kehadiran Kantor Perwakilan LPS ini berkontribusi untuk melakukan edukasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen menyampaikan pentingnya literasi keuangan dan ajakan untuk menabung di Bank.

“Literasi keuangan masyarakat perlu ditingkatkan termasuk tentang program penjaminan simpanan LPS. Dengan mengetahui informasi bahwa tabungan masyarakat di bank yang beroperasi di wilayah Indonesia dijamin, maka masyarakat tidak perlu ragu menyimpan uangnya di Bank,” ujar Fuad Zain via daring.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro yang ikut secara langsung dalam kegiatan, juga melakukan sosialisasi mengenai peran dan fungsi LPS utamanya dalam penjaminan simpanan nasabah perbankan.

“Saat ini, LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per Bank. Jumlah rekening simpanan di Sulbar yang dijamin penuh sebanyak 2,29 juta rekening atau mencapai 99,99 persen dari total rekening yang ada,” ungkap Prayitno Amigoro.

Lebih lanjut, Prayitno mengungkapkan, maksimum nilai penjaminan simpanan sesuai dengan amanat Undang-Undang yaitu sekurang-kurangnya 90 persen dari jumlah nasabah penyimpan seluruh Bank.

Selain itu, kata dia, kriteria simpanan layak bayar yang perlu diperhatikan oleh nasabah, yakni simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan Bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak lebih besar dari tingkat bunga penjaminan simpanan LPS, dan nasabah bukan merupakan pihak yang melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian bank.

Penanganan Bank oleh LPS

Sepanjang tahun 2025, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 5 Bank yang dicabut izin usahanya. Seluruh Bank dimaksud merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS).

Secara total sejak berdirinya LPS sampai akhir posisi tersebut, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 147 Bank yang terdiri atas 1 Bank Umum dan 146 BPR/BPRS. LPS sendiri belum pernah melikuidasi Bank di wilayah Sulbar.

Atas Bank yang ditangani tersebut, secara total dari tahun 2005 hingga 31 Desember 2025, LPS telah membayarkan klaim penjaminan nasabah sebesar Rp2,99 triliun dari total simpanan layak bayar sebesar Rp3,40 triliun setelah memperhitungkan perjumpaan utang (setoff) dan penanganan keberatan nasabah yang diterima LPS.

Di akhir sambutannya, Fuad Zaen menggarisbawahi peran media dan kolaborasi bersama media dalam meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.

“Dalam menyebarkan informasi dan literasi keuangan, media merupakan mitra strategis bagi LPS. Karenanya, kolaborasi dan sinergi dengan media merupakan upaya untuk menyampaikan informasi, memberi edukasi, serta memerangi informasi sesat atau hoax yang merugikan masyarakat. Harapannya, pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan khususnya perbankan meningkat,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
x