x

Kepala Biro Pemkesra Sulbar: Penundaan PDLN Kepala Daerah Demi Layanan Publik Jelang Lebaran

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2026 17:15 11 Redaksi

SINARSORE.ID, MAMUJU – Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan sinergi antarlembaga menjelang Idulfitri, seiring terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026.

Surat itu diterbitkan untuk memastikan kepala daerah tetap berada di wilayah tugas masing-masing agar pelayanan publik, pengamanan mudik, pengendalian inflasi, dan kesiapan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berjalan optimal.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia. Dalam kebijakan itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri pada 14-28 Maret 2026.

Pengecualian hanya diberikan untuk kegiatan yang sangat esensial, atas arahan Presiden, atau untuk keperluan pengobatan.

Mendagri juga meminta rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri maupun izin ke luar negeri yang sudah terbit pada periode itu dibatalkan, ditunda, atau dijadwalkan ulang.

Di Sulawesi Barat, kebijakan tersebut sejalan dengan langkah dan pernyataan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang sebelumnya telah mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN menjelang Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah sebagai antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat saat mudik dan arus balik.

Dalam agenda kesiapan mudik, Suhardi Duka juga menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memberi layanan terbaik bagi masyarakat.

“Intinya kami ingin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang melaksanakan mudik, sehingga perjalanan mereka bisa lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Murdanil, dalam pernyataan terpisah di Mamuju, juga mengingatkan bahwa hal yang perlu diperhatikan menjelang Idulfitri bukan hanya kesiapan teknis, tetapi juga kekuatan koordinasi antarpihak.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan organisasi kemasyarakatan sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Penekanan itu memperlihatkan bahwa kesiapsiagaan menjelang Lebaran tidak cukup hanya lewat aturan administratif, tetapi juga harus dibarengi komunikasi, kolaborasi, dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
x