SINARSORE.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, didampingi Irfan AT selaku Penata Perizinan Ahli Madya, menerima kunjungan Sekretaris Dinas serta Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) dari Dinas ESDM.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala DPMPTSP Sulbar tersebut membahas koordinasi terkait perpanjangan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang hingga saat ini belum tersedia dalam menu sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini menjadi perhatian karena secara regulasi teknis, perpanjangan Surat Izin Perpanjangan Batuan (SIPB) tetap diperbolehkan.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak saling bertukar informasi dan pandangan guna mencari solusi atas kendala administratif yang dihadapi, khususnya dalam menjembatani ketidaksesuaian antara sistem OSS dengan ketentuan teknis yang berlaku, sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memastikan proses perizinan tetap berjalan sesuai ketentuan meskipun terdapat kendala pada sistem.
“Koordinasi lintas sektor seperti ini sangat penting untuk memastikan pelayanan perizinan tetap berjalan optimal. Kami akan mengupayakan solusi terbaik agar proses perpanjangan SIPB tetap dapat difasilitasi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan adanya langkah konkret dan solusi bersama agar pelayanan perizinan, khususnya di sektor Minerba, dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntable.
Tidak ada komentar