x

Fasilitas dan Guru SLB di Sulbar Dinilai Belum Merata, Pemerintah Diminta Serius Lakukan Mapping

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Feb 2026 09:21 20 Redaksi

SINARSORE.ID, MAMUJU – Pemerhati Pendidikan Sulawesi Barat (Sulbar), Amran HB, menyoroti masih belum meratanya fasilitas dan layanan pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sulbar. Menurutnya, pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan layanan pendidikan SLB berjalan adil dan tanpa diskriminasi.

Amran menegaskan bahwa memperoleh pendidikan yang layak di semua jenjang merupakan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, negara melalui pemerintah tidak boleh melakukan pembedaan perlakuan, termasuk terhadap peserta didik berkebutuhan khusus.

“SLB ini adalah kewenangan pemerintah provinsi. Maka pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus menciptakan kondisi pemerataan layanan pendidikan pada jenjang SLB. Ini sesuatu yang mutlak,” tegas Amran, Senin, 9 Februari 2026 malam.

Ia menilai, langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah menyusun mapping dan analisis kebutuhan layanan pendidikan SLB secara komprehensif. Menurutnya, peserta didik SLB memiliki karakteristik dan kebutuhan yang sangat beragam, baik dari sisi keterbelakangan mental, fisik, maupun psikologis.

“Peserta didik di SLB itu bervariasi. Tidak semuanya sama. Ada banyak variabel, bukan hanya persoalan fisik atau mental saja. Karena itu, pemerintah harus punya database yang jelas,” jelasnya.

Amran mengingatkan, tanpa data dan basis informasi yang akurat, pemerintah akan kesulitan dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan SLB. Mulai dari penyediaan fasilitas, sarana penunjang, hingga pemenuhan tenaga pendidik dengan kompetensi khusus.

Ia juga menyoroti persoalan kekurangan guru SLB yang harus memiliki kemampuan dan perlakuan khusus sesuai kebutuhan peserta didik. Menurutnya, pemerintah perlu menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga yang fokus pada pendidikan dan pendampingan anak berkebutuhan khusus.

“Contohnya, kebutuhan SLB di Kecamatan Papalang tentu berbeda dengan SLB di Kota Mamuju. Kondisi peserta didiknya berbeda, sehingga guru yang disiapkan juga tidak bisa disamakan,” tutur Amran.

Amran mengaku khawatir pemerintah saat ini belum memiliki database yang memadai terkait kondisi layanan pendidikan SLB yang harus disiapkan, khususnya dalam melayani anak-anak dengan keterbelakangan mental, fisik, maupun psikologis.

“Kalau database itu tidak ada, maka pembicaraan soal pemerataan hanya akan menjadi wacana. Padahal yang kita bicarakan ini adalah hak anak-anak kita untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
x