x

FORKOMAK Sulbar Desak Kejati, Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi Perumda Majene

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Okt 2025 13:24 56 Redaksi

SINARSORE.ID, MAMUJU – Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi (FORKOMAK) Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Rabu, 8 Oktober 2025.

Dalam aksinya, para demonstran mendesak aparat penegak hukum agar lebih progresif menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene periode 2022–2024, serta dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2023–2024.

Koordinator FORKOMAK Sulbar, Ahyar Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan yang ditengarai menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pada unit usaha Perumda Air Minum Tirta Mandar Majene, dengan estimasi kerugian mencapai Rp15,4 miliar.

Menurut FORKOMAK, pada tahun anggaran 2023, Perumda Air Minum Majene menerima penyertaan modal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp38 miliar. Namun dana tersebut dilaporkan menyusut hingga Rp18 miliar tanpa kejelasan pertanggungjawaban yang transparan.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Majene kembali menyalurkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp13 miliar yang juga mengalami penyusutan signifikan. Akumulasi kedua periode tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp15 miliar.

“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab terhadap kepentingan rakyat, kami mendesak Kejati Sulbar untuk mengambil langkah hukum yang tegas terhadap semua dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan APBD maupun Perumda Majene,” tegas Ahyar dalam orasinya.

FORKOMAK juga menyoroti dugaan adanya upaya penghalangan, penundaan, maupun intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menilai tindakan semacam itu dapat menghambat penegakan hukum dan mencederai prinsip keadilan.

Selain mendesak Kejati, FORKOMAK juga mempertanyakan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilai lamban dalam melakukan audit investigatif terhadap potensi kerugian negara tersebut.

Menurut mereka, perhitungan kerugian negara seharusnya tidak hanya bergantung pada BPK, tetapi juga dapat melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui inspektorat daerah agar proses investigasi berjalan lebih cepat.

Forum mahasiswa ini turut menyoroti pengelolaan APBD Kabupaten Majene yang dinilai bermasalah pada aspek keuangan dan tata kelola administrasi selama periode 2022–2024. FORKOMAK menilai hal tersebut mencerminkan lemahnya transparansi serta akuntabilitas dalam manajemen keuangan daerah.

Sebagai penutup, FORKOMAK Sulbar menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan secara berkala apabila penanganan kasus dugaan korupsi Perumda Majene dan APBD Majene tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.

“Kami akan terus turun ke jalan hingga ada kejelasan hukum yang pasti dan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindak para pihak yang diduga terlibat,” pungkas Ahyar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
x