x

Inspektorat Sulbar Matangkan Draft Nota Kesepakatan dengan KPK

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Mar 2026 17:06 3 Redaksi

SINARSORE.ID, MAMUJU – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat internal secara daring melalui Zoom Meeting dalam rangka pembahasan Draft Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Rapat berlangsung, Jumat, 27 Maret 2026, dihadiri oleh Inspektur Pembantu Khusus Khairani bersama Tim Unit Layanan Pengaduan Inspektorat Sulbar. Turut hadir pula Kepala Biro Hukum beserta tim, serta Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mematangkan substansi Draft Nota Kesepakatan yang selanjutnya dijadwalkan akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, pada kesempatan mendatang.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam pernyataannya di tempat terpisah menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Nota kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin sejak tahun 2020 bersama Direktorat PLPM KPK.

“Nota kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang telah dibangun sebelumnya bersama Direktorat PLPM KPK,” ungkapnya.

Melalui nota kesepakatan tersebut, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat dapat semakin efektif dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
x