SINARSORE.ID, MAMUJU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi salah satu perangkat daerah yang menjadi lokus Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025.
Penilaian itu dilakukan oleh Tim Kerja Evaluasi Mandiri Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulbar, Kamis, 25 September 2025 kemarin.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik lingkup Pemprov Sulbar, guna mendorong perbaikan dari aspek standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Kepala Dinas PMPTSP Sulbar, Habibi Azis menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tim evaluasi. Menurutnya, kegiatan ini menjadi motivasi bagi jajaran DPMPTSP untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja pelayanan.
“Sebagai perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha, kami terus memaksimalkan fungsi pelayanan serta mengembangkan inovasi dalam berbagai kegiatan layanan. Bahkan saat ini, beberapa personel kami dibekali pelatihan bahasa asing, baik Bahasa Inggris maupun Mandarin, untuk menunjang pelayanan investasi,” ujar Habibi Azis.
Habibi Azis menambahkan, meski dengan keterbatasan, pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, mudah diakses, dan akuntabel, sejalan dengan visi Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Tidak ada komentar