
Sinarsore.id, Mamuju – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalumpang Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial TB (65), warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, pada Rabu, 24 September 2025 malam.

Pria paruh baya tersebut diamankan setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek berinisial SD (60). Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, membenarkan penangkapan ini.
“Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam setelah kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana asusila,” jelas Ipda Lukman Rahman.
Menurutnya, terduga pelaku TB diamankan oleh warga saat sedang berada di dalam kamar korban.

“Proses penangkapan berjalan cukup alot, namun berhasil setelah kami berikan himbauan kepada warga agar menyerahkan dan mempercayakan penanganan kepada kepolisian,” ungkapnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bercak darah di lantai kamar korban. Sementara itu, berdasarkan hasil visum, ditemukan darah segar pada kemaluan korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
Saat ini, TB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kalumpang dan akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.

Tidak ada komentar