x

RSUD Sulbar Tegaskan Tak Ada Penundaan, Gaji Kontrak Menunggu Pencairan BLUD

waktu baca 1 menit
Rabu, 14 Jan 2026 18:50 23 Redaksi

SINARSORE.ID, MAMUJU – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat memberikan klarifikasi terkait tertundanya pembayaran gaji tenaga kontrak selama dua bulan, yakni November dan Desember 2025.

“Untuk gaji bulan november kami sementara proses sesuai klaim yang masuk dan kami upayakan besok (Kamis, 15/1) sudah masuk di rek masing-masing, Kami harap ini bisa dimaklumi karena ada sistem yang harus dilalui untuk bisa membayarkan gaji yang dimaksudkan,” ucapnya.

Lebih lanjut pihak RSUD Sulbar menyampaikan bahwa semua ada mekanismenya, dan terkait pembayaran gaji telah dijelaskan kepada seluruh tenaga kontrak sejak awal.

Menurutpenjelasan pihak rumah sakit, tenaga kontrak di RSUD Sulbar terbagi dalam dua skema pembiayaan, yaitu melalui APBD serta melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk tenaga kontrak yang dibiayai oleh BLUD, pembayaran gaji dilakukan menyesuaikan dengan penerimaan pendapatan layanan rumah sakit dari pihak terkait.

“Begitu dana masuk, kami langsung memprosesnya ke rekening masing-masing. Tidak ada penundaan, jadi ini yang harus dipahami bersama,” tegas pihak manajemen.

RSUD Sulbar menyampaikan, mekanisme pembayaran ini bergantung pada siklus penerimaan pendapatan layanan, sehingga kemungkinan keterlambatan dapat terjadi jika pencairan belum terealisasi. Manajemen berharap seluruh pihak memahami mekanisme tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
x