x

Warga Paraili Tunggu Dua Tahun, PMII Minta PLN Beri Kepastian Pemasangan Listrik

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Sep 2026 20:29 89 Redaksi

SINARSORE.ID, MAMUJU – Sejumlah warga Desa Paraili, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, mempertanyakan kejelasan realisasi pemasangan listrik yang hingga kini belum terealisasi, meski warga mengaku telah melakukan pembayaran melalui PLN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga telah memiliki bukti transaksi pembayaran untuk layanan pemasangan atau penyambungan listrik. Namun, sebagian warga mengaku harus menunggu hingga kurang lebih dua tahun, sementara kWh meter belum juga terpasang.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UT Kayu Mangiwang.

Ketua PMII Komisariat UT Kayu Mangiwang, Nawir, meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status permohonan pemasangan listrik yang diajukan masyarakat.

“Kami meminta persoalan ini dijelaskan secara terang. Kalau memang ada kendala teknis, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada kendala administratif, juga harus dijelaskan. Masyarakat tidak boleh hanya diminta menunggu tanpa kepastian.” Ujar Nawir.

Menurut Nawir, keberadaan bukti transaksi pembayaran menjadi dasar penting untuk dilakukan pengecekan terhadap setiap permohonan warga. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat yang mengalami persoalan serupa untuk mengumpulkan bukti pembayaran dan nomor registrasi agar dapat ditelusuri melalui mekanisme resmi.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan bertujuan menuduh atau menyudutkan pihak tertentu, melainkan memastikan kejelasan status permohonan masyarakat.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin memastikan apa sebenarnya status permohonan masyarakat. Ketika masyarakat sudah membayar dan sudah menunggu dalam waktu yang lama, maka pertanyaan mengenai status dan kepastian pemasangan adalah hal yang wajar.” Katanya.

PMII Komisariat UT Kayu Mangiwang juga mendorong agar persoalan tersebut disampaikan melalui jalur pengaduan resmi PLN. Dengan demikian, setiap laporan dapat memiliki nomor pengaduan, status penanganan, serta tindak lanjut yang dapat dipantau oleh masyarakat.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan berdasarkan data dan bukti. Jika memang pemasangan belum dapat dilakukan karena persoalan jaringan atau alasan teknis lainnya, masyarakat berhak mengetahui penjelasan tersebut secara jelas.” Tambah Nawir.

PMII Komisariat UT Kayu Mangiwang menyatakan siap membantu masyarakat dalam menghimpun data dan menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang berlaku.

Masyarakat berharap adanya kejelasan mengenai status permohonan, kendala yang dihadapi, serta kepastian tindak lanjut pemasangan listrik yang telah mereka ajukan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
x