SINARSORE.ID, MAMUJU – Upaya memperkuat pengembangan UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan dalam misi pertama gubernur Sulbar Suhardi Duka terus didorong.
Salah satunya ditunjukkan Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar dengan menginisiasi pembukaan formasi Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan (JF PKWU).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Selama ini, pendampingan UMKM di lingkup Koperindag masih ditangani oleh pejabat fungsional Pengawas Koperasi, yang secara tugas pokok sebenarnya tidak sepenuhnya fokus pada pengembangan kewirausahaan.
Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Andi Purnama, menyebut kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar pembinaan UMKM bisa lebih tepat sasaran.
“Selama ini memang ada ketidaksesuaian. Namanya Bidang Koperasi dan UKM, tapi jabatan fungsionalnya hanya pengawas koperasi, sementara tugasnya juga mengembangkan UMKM,” jelasnya.
Untuk itu, Koperindag Sulbar bergerak cepat. Tim dari Kementerian UMKM RI pun turun langsung melakukan verifikasi lapangan di Mamuju, Kamis (23/4/2026), sebagai bagian dari proses pembentukan formasi baru tersebut.
Dari hasil verifikasi, disepakati kebutuhan formasi JF PKWU terdiri dari 14 formasi jenjang pertama, 10 jenjang muda, dan 4 jenjang madya. Angka ini bahkan sedikit lebih tinggi dibandingkan usulan awal yang diajukan sebelumnya.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Sulbar, Rini Lukita Sari, menilai inisiatif tersebut sebagai langkah progresif dalam menata SDM aparatur yang lebih relevan dengan kebutuhan lapangan.
Ia berharap formasi ini bisa segera terealisasi, sehingga aparatur yang menangani UMKM benar-benar memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Tim Verifikasi Kementerian UMKM, Sobaruddin. Ia mendorong agar proses administrasi segera dirampungkan agar para aparatur dapat mengikuti uji kompetensi begitu rekomendasi dari Kementerian PANRB diterbitkan.
Dengan adanya JF PKWU ini, diharapkan pendampingan UMKM di Sulawesi Barat tidak lagi bersifat umum, tetapi lebih spesifik, profesional, dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam mendorong ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar