
SINARSORE.ID, MAJENE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Majene mengecam keras dugaan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Sulbar di Kabupaten Mamuju.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Mamuju tersebut mengakibatkan korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan. DPC GMNI Majene menilai tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC GMNI Majene, Arya, menegaskan pihaknya mendesak Polresta Mamuju untuk bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian harus segera mengungkap peristiwa itu, mengidentifikasi, serta menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Pengeroyokan terhadap kader GMNI merupakan tindakan yang melanggar hukum dan mencederai rasa keadilan. Kami meminta aparat penegak hukum tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk aksi kekerasan di tengah masyarakat,” ujar Arya.

Ia menegaskan, korban berhak mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan selama proses penanganan perkara berlangsung. Karena itu, penegak hukum diharapkan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Arya, tindakan tegas terhadap pelaku diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Sulbar. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan guna menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
DPC GMNI Majene mengajak seluruh kader GMNI serta elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Pengawalan tersebut dinilai penting guna memastikan korban memperoleh keadilan dan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan secara terbuka.
Selain itu, GMNI Majene meminta Kapolresta Mamuju memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Penyelidikan dan penyidikan diharapkan dapat berjalan cepat, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi korban.
“Kami meminta kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Arya.
DPC GMNI Majene menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum hingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Tidak ada komentar