x

BPKAD Sulbar Komitmen Kawal Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol: Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Apr 2026 15:36 6 Redaksi

SINARSORE.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I, Muhammad Apriady, mengikuti Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026, Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 118 Tahun 2026 tentang Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dalam keterangannya, Muhammad Apriady menyampaikan bahwa proses verifikasi dilakukan secara cermat dan terstruktur guna memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian proposal dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Secara teknis, verifikasi mencakup pemeriksaan dokumen administrasi, kesesuaian proposal program kerja partai politik, serta validasi data dukung yang menjadi dasar pemberian bantuan keuangan. Selain itu, dilakukan juga pencocokan terhadap ketentuan regulasi yang berlaku agar penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan BPKAD dalam tim verifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan aspek penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dalam keterangannya dari lokasi terpisah menegaskan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses verifikasi bantuan keuangan partai politik.

“Verifikasi ini merupakan tahapan krusial untuk menjamin bahwa setiap bantuan keuangan yang disalurkan telah memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. BPKAD berkomitmen untuk mengawal proses ini agar sesuai dengan ketentuan serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan keuangan partai politik di Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan tertib, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
x