SINARSORE.ID, MAMUJU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Reviu Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini diikuti oleh Helviyanti Pakiding selaku Perencana Ahli Muda bersama tim DPMPTSP Sulbar sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reviu tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 9–11 Februari 2026, dengan agenda menelaah dokumen perencanaan pengadaan perangkat daerah. Kegiatan ini bertujuan memastikan dokumen perencanaan telah disusun secara tepat dan sesuai regulasi, khususnya dari aspek kebutuhan, spesifikasi, waktu pelaksanaan, serta metode pengadaan agar proses pengadaan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sejalan dengan komitmen pembangunan daerah yang terus didorong oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, setiap perangkat daerah diminta menyiapkan dokumen pendukung seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diinput dalam sistem, draft Surat Keputusan pemaketan pengadaan barang/jasa, serta surat penugasan sebagai bagian dari proses reviu perencanaan.
Helviyanti Pakiding menyampaikan bahwa kegiatan reviu ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan pengadaan di perangkat daerah berjalan sesuai ketentuan. “Melalui kegiatan ini, kami dapat memastikan dokumen perencanaan pengadaan telah tersusun dengan baik dan sesuai regulasi, sehingga proses pengadaan di DPMPTSP Sulbar dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Tidak ada komentar