x

Tindaklanjuti SK Gubernur, DPMPTSP Sulbar Bahas Pemenuhan Indikator SPBE 2026

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 12:52 34 Redaksi

SINARSORE.ID, MAMUJU – DPMPTSP Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat pembahasan pedoman evaluasi dan pemenuhan indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun Anggaran 2026, Jumat, 13 Februari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, nomor 102 tahun 2026 terkait pembentukan tim website atau pengelola SPBE perangkat daerah.

Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemahaman aparatur dalam pelaksanaan evaluasi SPBE tahun 2026, sehingga setiap indikator dapat dipenuhi secara terukur dan sistematis. Agenda ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital di lingkungan DPMPTSP Sulbar.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP, Amir, dan diikuti oleh sekretaris dinas, pejabat fungsional, pejabat penata kelola penanaman modal dan perizinan, pranata komputer, perencana ahli muda, hingga staf ASN dan PPPK.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan dan dukungan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dalam mendorong transformasi digital pemerintahan daerah yang lebih efektif dan terintegrasi.

Dalam arahannya, Amir menegaskan pentingnya kolaborasi lintas tim untuk memastikan sistem pemerintahan berbasis elektronik berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa kesiapan dokumen dan pelaksanaan evaluasi menjadi kunci dalam meningkatkan indeks SPBE serta kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Sebagai informasi, dokumen undangan kegiatan telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat digital yang diterbitkan oleh  di bawah naungan . Diharapkan melalui rapat ini, implementasi SPBE di DPMPTSP Sulbar semakin terarah, efektif, dan mampu mendukung transformasi digital pemerintahan daerah secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
x