x

Tanggap Darurat Serangan Ulat Grayak, DTPHP Sulbar Laksanakan Gerdal OPT pada Lahan Bawang Merah di Polman

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Apr 2026 17:13 6 Redaksi

SINARSORE.ID, POLMAN – Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) melaksanakan kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) OPT Ulat Grayak (Spodoptera) pada lahan pertanaman bawang merah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (13/04/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan pada tiga kelompok tani (poktan), yakni di Desa Bala dan Desa Lambanan, Kecamatan Balanipa, serta Desa Suruang, Kecamatan Campalagian.

Adapun luas lahan yang menjadi sasaran pengendalian meliputi 15 hektare di Desa Bala, 6 hektare di Desa Lambanan, serta di Desa Suruang.

Dalam pelaksanaannya, Penanggungjawab Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) Rea Timur, Yonatan mengakomodir secara langsung kegiatan Gerdal OPT Spodoptera ini oleh POPT yang bertugas di Kecamatan tersebut. Selain itu, juga turut berpartisipasi Disbuntarnak Polman, BPP setempat untuk memastikan secara langsung gerakan pengendalian OPT dalam menekan perkembangan hama yang terus merusak tanaman bawang merah petani.

Yonatan menerangkan, bahwa terdeteksi serangan ulat grayak pada lahan bawang merah dengan intensitas serangan sekitar 40 persen di umur tanaman 50-65 HST dengan total luas serangan mencapai 43 hektare, sehingga petani melakukan kegiatan pengendalian ini untuk mencegah kehilangan hasil yang lebih tinggi.

“Tindakan pengendalian yang direkomendasikan, yaitu pengendalian secara kimia dengan menggunakan insektisida berbahan aktif dimehipo 400 g/L”, ujar Yonatan.

Yonatan menegaskan, kegiatan yang melibatkan seluruh anggota poktan ini diharapkan dapat menekan perkembangan populasi hama, mengurangi penurunan produksi/kerugian petani serta mampu memutus siklus hidup hama.

“Rekomendasi anjuran yang diberikan kepada petani terdiri streatmen benih dan rotasi tanaman dengan golongan legum atau kacang-kacangan, sehingga ini dapat meminimalisir kerugian petani dan hasil produksi dapat menjadi maksimal,” ucapnya.

Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengamatan dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (P2OPT), Roswati Jusuf mengatakan bahwa Gerdal OPT Spodoptera ini merupakan strategi pengendalian dini dengan menyemprot serempak di area yang terserang untuk mencegah hama menyebar ke area lain.

Disampaikan, dalam satu minggu setelah Gerdal OPT ini dilaksanakan, akan dilakukan pemantauan secara langsung bersama POPT wilayah Kecamatan Balanipa dan Kecamatan Campalagian serta mengevaluasi dan mengidentifikasi pertanaman yang telah dikendalikan.

Kepala Seksi Pengembangan Teknologi dan Laboratorium, Ritje Rombe turut menerangkan bahwa Gerdal OPT menggunakan insektisida merupakan salah satu upaya yang dilakukan ketika serangan telah berada di ambang ekonomi, yakni intensitas serangan OPT telah mencapai nilai tertentu yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.

“Aplikasi insektisida berbahan aktif Dimehipo 400 g/L merupakan insektisida berbentuk larutan dalam air (SL) yang bekerja sebagai racun kontak dan lambung untuk mengendalikan hama pada tanaman pertanian, namun penggunaan tetap harus dilakukan secara bijak dengan prinsip “tepat sasaran, tepat jenis, tepat waktu, dan tepat dosis” untuk menghindari resistensi hama, pencemaran lingkungan, dan dampak negatif kesehatan manusia”, jelas Ritje.

Kepala DTPHP Sulbar, Hamdani Hamdi berharap agar seluruh stakeholder terkait tetap konsisten memantau perkembangan serangan OPT.

“Ini sangat penting agar pengendalian benar-benar efektif dan tepat sasaran”, tegas Hamdani.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
x